
Cagar budaya merupakan warisan budaya bersifat kebendaan dan sebagai bukti dari kehidupan masa lampau yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan.
Dalam Kamus Ilmiah Populer (2010: 768) cagar budaya berarti perlindungan terhadap benda–benda budaya (candi, benteng, dsb). Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2013: 235) cagar budaya adalah daerah yang pelestarian hidup masyarakat dan peri kehidupannya dilindungi oleh undang undang dari kepunahan.
Berdasarkan kedua pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa cagar budaya adalah daerah yang pelestarian hidup masyarakat dan peri kehidupan maupun beda-beda budaya yang ada di dalamnya dilindungi oleh undang-undang dari kepunahan.
Berdasarkan konsep UU No 11 tahun 2010 tersebut cagar budaya terdiri dari :
- Benda Cagar Budaya
Benda Cagar Budaya adalah benda alam dan/atau benda buatan manusia, baik bergerak maupun tidak bergerak, berupa kesatuan atau kelompok, atau bagian-bagiannya, atau sisa-sisanya yang memiliki hubungan erat dengan kebudayaan dan sejarah perkembangan manusia.
- Bangunan Cagar Budaya
Bangunan Cagar Budaya adalah susunan binaan yang terbuat dari benda alam atau benda buatan manusia untuk memenuhi kebutuhan ruang berdinding dan/atau tidak berdinding, dan beratap.
- Struktur Cagar Budaya
Srtuktur Cagar Budaya adalah susunan binaan yang terbuat dari benda alam dan/atau benda buatan manusia untuk memenuhi kebutuhan ruang kegiatan yang menyatu dengan alam, sarana, dan prasarana untuk menampung kebutuhan manusia.
- Situs Cagar Budaya
Situs Cagar Budaya adalah lokasi yang berada di darat dan/atau di air yang mengandung Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, dan/atau Struktur Cagar Budaya sebagai hasil kegiatan manusia atau bukti kejadian pada masa lalu.
- Kawasan Cagar Budaya
Kawasan Cagar Budaya adalah satuan ruang geografis yang memiliki dua Situs Cagar Budaya atau lebih yang letaknya berdekatan dan/atau memperlihatkan ciri tata ruang yang khas dari situs-situs yang ada tersebut.
- Makam Raja Amangkurat I
- Sejarah Singkat Raja Amangkurat I
Raja Amangkurat I atau Sri Susuhunan Amangkurat Agung adalah anak dari Sultan Agung Hanyokrokusumo, ibunya bergelar Ratu Wetan yaitu putri Tumenggung Upasanta bupati Batang. Raja Amangkurat I berkuasa di Kerajaan Mataram mulai tahun 1646 – 1677, beliau memiliki dua orang permaisuri, yaitu Ratu Kulon ( putri Pangeran Pekik dari Surabaya ) yang melahirkan Raden Mas Rahmat, yang kelak menjadi Amangkurat II, dan Ratu Wetan ( putri keluarga Kajoran ) yang melahirkan Raden Mas Drajat, yang kelak menjadi Pakubuwana I.
Sebagai penerus Sultan Agung, kekuasaan Mataram di bawah Raja Amangurat I sangat luas. Namun berjalannya waktu kebijakan Raja Amangkurat I sangat bertolak belakang dengan kebijakan ayahandanya yaitu Sultan Agung, Raja Amangkurat I mulai menjalin hubungan dengan pihak VOC yang sangat dibenci oleh Sultan Agung. Gaya kepemimpinan Raja Amangkurat I banyak menuai protes dikalangan istana, sehingga muncullah perang saudara yang berakhir dengan kekalahan Raja Amangkurat I oleh Trunojoyo. Raja Amangkurat I beserta keluarganya akhirnya melarikan diri ke wilayah barat, dan akhirnya meninggal dan dimakamkan di Desa Pesarean atau Tegal Arum Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal sesuai dengan keinginannya.
- Deskripsi Makam Raja Amangkurat I
Komplek makam Raja Amangkurat I yang berada di Desa Pesarean Dukuh Tegal Arum Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal terdiri dari beberapa bagian yaitu diantaranya :
- Cungkup Makam Raja Amangurat I
Makam Amangkurat I terletak di halaman kelima komplek yang berbentuk teras bertingkat. Bangunan cungkup yang menghadap keselatan terletak pada teras ke tiga yaitu teras yang tertinggi.
- Gapura Makam
Gapura yang terdapat di komplek makam Tegal Arum bertipe candi bentar dan padureksa. Terdapat 7 gapura yang terdiri dari 3 gapura bentar dan 4 gapura padureksa. 4 gapura padureksa dan 1 gapura bentar berada dalam komplek makam sedangkan 2 gapura bentar saat ini berada diluar komple makam yaitu tepatnya mengapit jalan Amangkurat.
- Paseban
Bangunan paseban ini terletak di halaman I komplek makam Tegalarum. Bangunan ini merupakan bangunan terbuka yang beratap joglo. Keempat saka guru terbuat dari kayu jati berbentuk persegi. Terdapat dua jenis saka rawa yang menopang bangunan ini. Empat saka rawa yang terletak ditipan sudut bangunan terbuat dari batu bata yang diplester dan dicat warna putih. Sedangkan saka rawa yang lain terbuat dari kayu jati.
- Pagar Keliling
Pagar yang terdapat di komplek makam Tegal Arum terbuat dari susunan bata. Tiap-tiap pagar mengelilingi sebuah halaman. Adapun pagar tersebut antara lain:
- Pagar keliling halaman gapura III, di atas pondasi mempunyai profil lis 2 dan bagian atasnya sebagai penutup berprofil lis bawah 2 dan bagian atas 3. Bagian paling atas sebagai penutup menggunakan setengah batu bata membujur.
- Pagar keliling halaman gapura IV, bagian bawah antara pondasi dan dinding terdapat profil lis bertingkat 3. sebagai penutup dinding terdapat profil lis dan bagian atas profil lis berjumlah 3 buah. Pada bagian puncak ditutup dengan susunan batu bata membujur.
- Pagar keliling halaman gapura V, bagian bawah antara pondasi dan dinding pagar mempunyai profil lis 2 buah dan profil atas sebagai penutup dinding pagar terdapat profil lis 3 buah. Kemuncak dibagian atas dan bawahnya sebagai penutup atap terdapat batu bata setengah membujur.
- Pagar keliling halaman gapura VI, bagian bawah antara susunan pondasi dan dinding terdapat profil lis 2. Antara dinding pagar dan penutup dinding terdapat profil lis 2 dan sebagai penutup atap terdapat profil lis 3. Bagian paling atas ditutup dengan susunan batu bata setengah membujur searah pagar.
- Pagar keliling halaman VII, bagian bawah antara susuna pondasi dan dinding pagar terdapat profil lis 3. Antara dinding pagar dan penutup dinding terdapat 3 lis dan diatasnya sebagai atap terdapat profil lis 3 dan ditutup setengah batu bata membujur searah dengan pagar.